Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuri kegiatan Rapat Penyelesaian Tenaga Non ASN yang Tidak Terdata pada Database BKN, Rabu (21/2/2024).
Hadir pada kesempatan itu Kepala Sub Bagian Kepegawaian TU dan RT beserta jajaran.
Rapat dipimpin oleh Kabag PSIK Biro SDM, menyampaikan pada Kanwil Sulawesi Barat terdapat 1 orang Tenaga Non ASN yang telah terdata pada database BKN, dan 2 orang tenaga non ASN yang belum terdata di BKN.
Non ASN yang belum terdata di BKN, agar segera menyampaikan surat pernyataan kepala Kantor Wilayah yang menerangkan benar Non ASN tersebut mengabdi di unit kerja Kemenkumham.
Kantor Wilayah Sulawesi Barat akan melakukan koordinasi terkait dengan biro SDM terkait penyelesaian Non ASN yang belum terdata di database BKN.
Sementara itu secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung jajarannya melakukan koordinasi dengan biro SDM terkait penyelesaian Non ASN yang belum terdata di database BKN.
"Sehingga hal ini dapat mendukung pelaksanaan tugas di jajaran Kemenkumham" pungkas salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu