Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Sosialisasi Pemasaran Produk Narapidana melalui E-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM, Senin (19/2/2024).
Kepala Bidang Pembinaan Akhmad Herriansyah beserta jajaran mengikuti kegiatan Sosialisasi Pemasaran Produk Narapidana melalui E-Katalog di Ruang Rapat Seno Adji.
Sosialisasi Pemasaran Produk Narapidana melalui E-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM via zoom dipimpin langsung oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan (Erwedi Supriyatno)
Sosialisasi diikuti oleh seluruh Divisi Pemasyarakatan dan pejabat yang membidangi pembinaan kemandirian pada UPT Pemasyarakatan dan beberapa UPT.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk percepatan rencana Aksi Tahun 2024 terkait pemasaran dan pembelian produk warga binaan melalui e-catalog.
Kepala Divisi Pemasyarakatan diharapkan melakukan pemetaan dan penetapan UPT produktif untuk didaftarkan kedalam aplikasi e-catalog Kementerian Hukum dan HAM serta melakukan pengawasan terkait jumlah produk yang tejual, jumlah UPT yang melakukan pembelian produk, rekapitulasi transaksi dan kendala yang dialami.
Direktur Pembinaan menekankan UPT Pemasyarakatan yang ingin membeli keperluan dasar warga binaan, keperluan kantor dan produk warga binaan melalui e-catalog Kementerian Hukum dan HAM serta harga produk yang dipasarkan pada e-catalog merupakan harga wajar yang beredar dipasaran.
Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham untuk mempercepat pencapaian target kinerja tahun 2024 dalam memasarkan produk warga binaan melalui e-catalog sektoral Kemenkumham;
E-Katalog Sektoral Kemenkumham diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan pemasaran produk narapidana.
Peningkatan pemahaman tentang peran dan tanggung jawab dalam pelaksanaan program Peningkatan jumlah produk warga binaan yang masuk dalam e-catalog sektoral Kemenkumham.
Sementara itu secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mengharapkan E-Katalog Sektoral Kemenkumham dapat menjadi solusi untuk meningkatkan peluang pemasaran produk narapidana dan membantu mereka mendapatkan penghasilan yang layak.
"Sebagai salah satu upaya mendukung terciptanya Lapas dan Rutan Industri" harap salah seorang Kakanwil unit wilayah di awah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu