Polewali - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Analisa Kebutuhan Sarana dan Prasarana Tahun Anggaran 2025, Kamis (22/2/2024).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menghitung alokasi sumber daya anggaran dan meningkatkan kualitas perencanaan
penganggaran serta memilih kebijakan yang paling prioritas untuk dilaksanakan.
Maka diperlukan kegiatan analisa kebutuhan Sarana dan Prasarana agar dapat memberikan pemahaman tentang pentingnya pengadaan Sarana dan Prasarana (SARPRAS) untuk memenuhi kebutuhan di setiap
satuan kerja.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono saat pembukaan kegiatan Analisa
Kebutuhan Sarana Dan Prasarana Tahun Anggaran 2025 pada Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat di Aula Imigrasi Kelas II TPI Polewali Mandar, Rabu,(22/02/2024)
"Analisis Kebutuhan Anggaran dan Analisis Kebutuhan Sarana dan Prasarana juga merupakan cara untuk menentukan kebutuhan Anggaran Satuan Kerja sesuai dengan kondisi yang diinginkan/seharusnya atau diharapkan untuk mencapai output
atau outcome yang ditentukan"ucap Rudi
Rudi melanjutkan Melalui analisis ini, diharapkan skala kebutuhan akan terlihat jelas dan dapat meminimalisasi Revisi Anggaran serta percepatan Penyerapan Anggaran.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung Upaya yang dilakukan Oleh Kepala Divisi Administarsi.
"Sehingga, melalui sinergi dan kolaborasi antara operator RKA-K/L dan operator BMN diharapkan dapat mencapai hasil yang optimal dalam menyusun Analisa Kebutuhan Sarana dan Prasarana pada Satuan Kerja dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat" harap salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu
Turut hadir Kepala Kepala Bagian Perencanaan dan Humas, Jawaruddinn,serta para operator RKAKL seluruh UPT di Sulawesi Barat