Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Wujudkan Produk Hukum Berkualitas, Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Dua Raperbup Mamuju Tengah

Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi atas 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Rabu (10/7/2024).

 

Dua raperbup tersebut yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah.

 

Rapat dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham Sulbar; Arpan Rinaldy, yang dalam pembukaannya menyampaikan bahwa pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi (harmonisasi) merupakan amanat dari UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dimana setiap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) maupun Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) harus melalui tahap harmonisasi ini yang pelaksanaannya dilaksanakan oleh kantor wilayah kementerian hukum dan ham.⁠

 

Pimpinan Rapat juga menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat pada hari ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah diterima kemarin sore, setelah dinyatakan lengkap administrasi maka pagi tadi dilakukan analisis konsepsi oleh perancang PUU, sehingga siang hari ini dapat dibahas bersama. Ini sebagai bentuk pelayanan kami yang cepat kepada pemerintah daerah.

 

Dikesempatan yang sama, mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala bagian Hukum, Lukman menyampaikan rasa terima kasih atas pelayanan kemenkumham sulawesi barat dan mengharapkan bimbingan dan masukan dari kemenkumham agar terwujud produk hukum daerah yang tidak bertentangang dengan peraturan lebih tinggi dan sesuai dengan kaidah-kaidah penyusunan yang sudah ditetapkan.

 

Rapat dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala Bidang perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Perancang Peraturan Perundang-undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Mamuju Tengah, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulbar.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
PikPng.com phone icon png 604605   085333381263
PikPng.com email png 581646   Email 
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI BARAT


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

  Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
  085333381263
PikPng.com email png 581646   humas.hhsulbar@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI