Mamuju - Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar melaksanakan Penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan III Tahun Anggaran 2024 dengan 6 (enam) Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang Terakreditasi di wilayah Sulawesi Barat, Rabu (16/10/2024).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar, Hidayat Yasin pada kesempatan itu menyebut bahwa terdapat 4 LBH yang mendapatkan anggaran tambahan pada Litigasi dan Non Litigasi sedangkan 2 LBH lainnya mendapatkan anggaran tambahan pada Litigasi.
“Semoga dengan adanya anggaran tambahan ini dapat memaksimalkan bantuan hukum baik secara kualitas maupun kuantitas” harapnya
Kadivyankumham Sulbar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh PBH atas dedikasi dalam memberikan layanan Bantuan hukum kepada Masyarakat
Adapun PBH tersebut yakni, Yayasan LBH Sulbar, LBH Keadilan Sulawesi Barat, LBH Pasangkayu, LBH Citra Justitia, LBH Mandar Yustisi, dan LBH Kondosapata.
Sementara itu secara terpisah Kakanwil Pamuji Raharja berharap dengan adanya kegiatan ini, LBH Terakreditasi dapat memaksimalkan layanan Bantuan Hukum Litigasi dan Non Litigasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Tindak lanjut yang perlu dilakukan adalah Panwasda Bankum terus mengawasi dan mengevaluasi kinerja 6 LBH Terakreditasi agar layanan yang diberikan semakin baik demi mewujudkan keadilan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar salah satu Kakanwil unit Wilayah pimpinan Menkumham, Supratman itu.