Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Tandatangani Kontrak Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Harap Beri Manfaat Bagi Masyarakat

IMG 20240124 173048 089

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menyebut bahwa saat ini Pemerintah terus memenuhi rasa keadilan Masyarakat diantaranya pelaksaaan pemberian hukum secara Cuma-Cuma kepada Masyarakat. Ia menilai, hal tersebut sebagai wujud komitmen  dalam mewujudkan Negara hadir di Tengah Masyarakat.

Hal itu ia ungkapkan usai melakukan Penandatanganan Kontrak kerjasama Bantuan hukum untuk Masyarakat kurang mampu dengan 6 (Enam) OBH di Ruang di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar. (24/1)

Marasidin menyebut bahwa secara konstitusional negara menjamin hak setiap orang di Indonesia untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum. 

"Salah satu peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai hal tersebut adalah UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Pada pokoknya undang-undang tersebut menyatakan bahwa Negara bertanggungjawab terhadap pemberian bantuan hukum bagi orang miskin dan kelompok orang miskin sebagai perwujudan akses terhadap keadilan dan persamaaan di hadapan hukum," sambung salah seorang Kakanwil Unit Wilayah di bawah Kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu 

Lebih lanjut ia meminta agar para Pemberi Bantuan Hukum dapat meningkatkan kualitas pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin, khususnya pada triwulan terakhir tahun 2023," sambungnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati merupakan salah program yang dijalankan oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka memberikan rasa keadilan Masyarakat. 

"Kami berharap, kepada Pemberi Bantuan Hukum untuk membangun sinergitas yang baik dengan seluruh elemen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, baik di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah maupun dengan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dilingkungan Kantor Wilayah," ujarnya. 

Rahendro mengingatkan kepada agar Pemberi Bantuan Hukum agar benar-benar melaksanakan Bantuan hukum kepada Masyarakat dengan baik. Dengan demikian harus tunduk pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara, yang dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. 

"Hal ini perlu saya sampaikan karena anggaran yang disalurkan kepada masyarakat miskin akan berdampak terhadap penilaian pengelolaan keuangan kantor wilayah pada setiap periodenya," lanjutnya.

Hadir pada kesempatan itu,  Kepala Divisi  Administrasi Rudi Hartono, Kepala Divisi Keimigrasian, para Direktur/Ketua Lembaga Bantuan Hukum, beserta Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Kanwil Sulbar.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
PikPng.com phone icon png 604605   085333381263
PikPng.com email png 581646   Email 
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI BARAT


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

  Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
  085333381263
PikPng.com email png 581646   humas.hhsulbar@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI