Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Rakor Pengolahan Sipkumham, Kadiv Yankumham Sebut Kemenkumham Sulbar Akan Pastikan Hak Pilih Bagi WBP di Lapas dan Rutan

Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Pengolahan dan Analisa Data Sipkumham dengan tema "Hak Memilih Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Yang Ditempatkan Pada Rutan/Lapas Diluar Tempat Tinggalnya”. 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Hidayat Yasin pada kesempatan itu mengatakan bahwa Kegiatan Analisis dengan pemanfaaatan Sipkumham dilakukan untuk menghasilkan sumber data dan informasi yang memadai, reliabel, dan relevan.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan kebijakan, pelayanan serta penanganan permasalahan, dilakukan secara tepat dan merespon kebutuhan Masyarakat” ujar salah seorang Pimti unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu

Berdasarkan permenkumham 35 tahun 2018 tentang revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan, penempatan baik tahanan maupun narapidana memperhatikan usia, jenis kelamin serta tingkat resiko. Domisili atau tempat tinggal dari tahanan maupun narapidana tidak menjadi objek yang harus diperhatikan berdasarkan rezim permenkumham ini.

Penyusunan DPT berdasarkan domisili, sehingga terjadi potensi adanya warga binaan yang tidak mendapatkan hak pilihnya karena persoalan domisili.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan memberikan rekomendasi kepada unit utama sebagai leading sektor pelaksanaan pemasyarakatan serta rekomendasi terhadap penyelenggara pemilu untuk bagaimana mencari solusi agar kendala pemenuhan hak memilih bagi warga binaan dapat diminimalisir.

 

“Dibutuhkan kolaborasi dan koordinasi untuk KPU, Kemenkumham, Kepolisian, dan Disdukcapil untuk memastikan pemenuhan hak memilih bagi warga binaan,” pungkasnya

Dalam kesempatan yang sama itu, Kadiv Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan menyebut bahwa Lapas/Rutan yang ada di Sulawesi Barat telah melakukan pendataan bagi WBP sebagai DPT untuk pemilihan gubernur, dan telah memfasilitasi penerbitan KTP Electronik, serta melakukan koordinasi dengan KUPD terkait hak pilih WBP dalam Pilkada.

Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU Provinsi Sulawesi Barat bahwa ada sekitar 996.542 jumlah pemilih pada tahun 2024 termasuk WBP maupun tahanan yang ada di Lapas/Rutan se Sulawesi Barat.

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat, Said Usman Umar, Kepala Bidang HAM, Idris serta sejumlah peserta lainnya.

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
PikPng.com phone icon png 604605   085333381263
PikPng.com email png 581646   Email 
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI BARAT


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

  Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
  085333381263
PikPng.com email png 581646   humas.hhsulbar@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI