Majene - Sebagai upaya pencegahan pelanggaran Kekayaan Intelektual Di Sulawesi Barat, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar menyelenggarakan Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual dengan tema “Membangun Sinergitas Antar Instansi, Pelaku Usaha, dan Perguruan Tinggi”.
Hal itu dikatakan Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja saat membuka pelaksanaan kegiatan tersebut beberapa waktu lalu di Hotel Villa Bogor Majene.
Dalam kesempatannya, Pamuji mengajak seluruh stakeholder untuk bersama sama bersinergi dan berkolaborasi.
“Sebagai upaya preventif dan menjadi agen penyebaran Informasi dan ikut dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Dibidang Kekayaan Intelektual” harap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan, Menkumham, Supratman itu (25/9)
Dalam kesematan yang sama itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin mengaku akan terus melakukan kolaborasi dan bersinergi dengan stakeholder terkait guna mencegah pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual khususnya Di Wilayah Sulawesi Barat.
“Kami berharap jajarannya bisa terus bersemangat, berdedikasi memberikan pelayanan kepada masyarakat dan publik pada umumnya,” tutur Hidayat
Narasumber pada kegiatan tersebut antara lain M.Paridon Badri KM,S.S.Tr.K.M.H (Kanit Tipidter Kepolisian Resor Majene), Cecep Syarif Hidayat,S.H.,M.H (PPNS Pada Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI), dan Suryansah,S.H.,M.H (Unsur Akademisi sekaligus Pemerhati Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat).
Peserta yang hadir sebanyak 50 orang dari unsur Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, dan Perguruan Tinggi.