Mamuju – Dalam acara pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulawesi Barat, Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Desa dari Sulawesi Barat yang meraih prestasi dalam kegiatan Paralegal Justice Award Tahun 2023 dan 2024.
Pada kegiatan yang dihadiri oleh seluruh kepala desa di Sulawesi Barat tersebut, Kakanwil Kemenkuham Sulbar, Pamuji Raharja yang diberikan kesempatan untuk mendampingi Bahtiar Baharuddin saat penyerahan penghargaan menyatakan bahwa piagam penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dan Pemerintah Provinsi dan Kanwil Kemenkumham Sulbar atas prestasi 4 kepala desa atas prestasinya dalam kegiata Paralegal Justice Award. “Sebagai bentuk apresiasi kepada 4 wakil Sulbar pada ajang Paralegal Justice Award, hari ini Bapak Penjabat Gubernur Sulbar berkenan menyerahkan secara langsung piagam penghargaan dengan harapan akan menjadi motivasi bagi para kepala desa lainnya di Sulbar untuk ikut pada kegiatan Paralegal Justice Award 2025 mendatang. Terima kasih kepada Kepala DPMD Sulbar, Bapak Yakob Solon yang memfasilitasi pemberian penghargaan ini” ujar Pamuji.
“Saya berharap kedepan lebih banyak lagi wakil Sulbar pada ajang tersebut, karena kegiatan Paralegal Justice Award sejalan dengan UU Desa yang mengamatkan setiap kades berkewajiban menyelesaikan perselisihan masyarakat di desa untuk ketertiban dan ketentraman desanya” lanjut Pamuji.
Saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah, Bahtiar Baharuddin menyampaikan agar para Kepala Desa bisa memberikan manfaat dan legacy kepada masyarakat yang dipimpinnya. “Sebagai seorang pemimpin, Kepala Desa harus bisa memberikan manfaat dan legacy atas kinerjanya selama menjabat” ujar Bahtiar.
Adapun 4 Kepala Desa yang mendapatkan penghargaan adalah Basri Kepala Desa Napo Kabupaten Polewali, Arwin Rusdi Kepala Desa Bulu Bonggu Pasangkayu, Kades Tandasura Kabupaten Polewali, Zulfikar Yunus, serta Muh. Alwi, Kades Bulumario Pasangkayu.
Sementara itu Kadivyankumham, Rahendro Jati yang mendampingi Kakanwil bersama Kasubid Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Mardiana, menyampaikan terima kasih kepada Dinas PMD dan Biro Hukum Provinsi Sulbar yang mendukung pelaksanaan paralegal justice award dari tingkat kabupaten serta provinsi. “Kedepan kita akan lebih bersinergi lagi dengan DPMD Provisi, Biro Hukum Provinsi, Dinas PMD Kabupaten dan Bagian Hukum Setda Kabupaten dalam hal pembinaan desa sadar hukum dan pelaksanaan paralegal justice award yang diadakan oleh BPHN Kemenkumham bekerjasama dengan Mahkamah Agung” pungkas salah seorang Pimti Madya di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu