Jakarta - Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar menghadiri Kegiatan Penyusunan Peraturan Pelaksana Pembinaan Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Hilton Garden Inn Pohon Palem Jakarta Barat mengambil tema “pembentukan organisasi profesi jabatan fungsional dibidang kekayaan intelektual yang semakin pasti dan berakhlak”
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Anggoro).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk menyusun peraturan pelaksanaan pembinaan jabatan fungsional Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual khususnya terkait pembentukan organisasi profesi jabatan fungsional di bidang kekayaan intelektual.
Penyusunan peraturan pelaksanaan pembinaan ini juga sebagai sarana dan wadah untuk mengembangkan profesionalisme dan etika profesi, membina kode etik dan kode perilaku profesi, melindungi kepentingan publik dan profesional.
Selain itu juga menerapkan standar pelatihan dan etika profesi dan memberikan sertifikasi profesional sehingga diharapkan sejalan dengan tujuan utama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk menjadi “World Class IP Office”
Peserta pada kegiatan ini terdiri dari perwakilan JFT Analis KI di seluruh Kantor wilayah, JFT Pemeriksa (merek, paten, desain industry) DJKI, Asosiasi Profesi Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Ikatan Profesi Perancang Peraturan Perundang-Undangan Indonesia dan dari Biro Sumber Daya Manusia.
Pada kegiatan ini dilakukan juga pembaasan terkait persiapan pembentukan organisasi profesi, pembahsan AD/ART dan persetujuan para calon anggota yang hadir untuk menetukan kesepakatan Bersama terkait adanya organisasi profesi yang dibahas selama 2 hari kedepan.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung jajarannya dalam mengikuti kegiatan ini.
“Sehingga diharapkan profesi jabatan fungsional di bidang KI memiliki pengetahuan dan profesionalitas dalam Berkinerja ebih Baik lagi” tutur salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu