Mamuju - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat Robianto beserta jajaran mengikuti Pendampingan Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM Satker Pemasyarakatan Tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung secara virtual di Aula Pengayoman Kantor Wilayah dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Anak Agung Gde Krisna, sekaligus sebagai narasumber.
2Narasumber lain dalam kegiatan ini adalah Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak, Erwedi Supriyatno, dan Direktur Pelayanan Tahanan, Marselina.
Hal-hal penting yang disampaikan yaitu terkait kuota WBK yang diusulkan Kanwil ke Ditjenpas adalah 50 % dari jumlah Satker, Kuota WBK dari Ditjenpas ke TPI sebesar 30 %, Batas waktu unggah data dukung ZI B.03 sampai dengan 31 Maret 2024.
Kadivpas dan jajaran yang mengikuti kegiatan berkomitmen mendukung seluruh Satker Pemasyarakatan Sulawesi Barat agar memperoleh predikat WBK seperti yang diaraih Lapas Polewali.
Kegiatan berakhir dengan sesi tanya-jawab.
“Agar seluruh Satker yang diusulkan WBK diharapkan segera melengkapi dan mengupload data dukung B.03” harap Robianto
Selanjutnya Kadivpas akan melakukan penguatan/pengarahan kepada Ka. UPT guna mendukung pembangunan ZI menuju WBK Tahun 2024.
Sementara itu, seacara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh Kadivpas dan jajaran.
“Sehingga apa yang menjadi sasaran Pelaksanaan reformasi birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM dapat terwujud sesuai yang diharapkan” pungkas salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu (7/3)