Mamuju - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Robianto berikan pengarahan kepada jajaran UPT Pemasyarakatan dalam rangka persiapan Hari Bhakti Pemasyarakatan (BHP) ke-60 dan Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM.
Kegiatan dilaksanakan secara virtual di Aula Pengayoman Kantor Wilayah pada Kamis (7/3/2024).
Didampingi Kepala Bidang Pembinaan, serta Kepala Bidang Keamanan, Kadivpas Sulawesi Barat melakukan pengarahan dan penguatan secara virtual kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan yang ada di Sulawesi Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS.1-UM.01.09-199 tentang Rangkaian Kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, serta tindaklanjut rapat virtual dengan Sesditjenpas terkait pembangunan ZI menuju WBK/WBBM Satker Pemasyarakatan Tahun 2024.
Disampaikan kepada seluruh Ka. UPT agar melaksanakan dan mensukseskan seluruh rangkaian kegiatan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024 sebagaimana yang dijelaskan dalam buku panduan yg sudah dibagikan.
Diharapkan kepada 4 (empat) Satker yakni Bapas Polewali, LPP Mamuju, Rutan Majene, dan Rutan Pasangkayu, yang tahun ini diusulkan mengikuti kontestasi pembangunan ZI menuju WBK agar mempersiapkan segala sesuatunya baik sarana, parasarana, serta dokumen data dukung yang dibutuhkan untuk diupload diaplikasi, dan untuk daduk B. 03 diupload sebelum tanggal 31 Maret 2024.
Disampaikan juga kepada Ka. Lapas/Rutan yang terdapat Narapidana Perempuan dan Anak Binaan, agar segera dikirim ke LPP Mamuju (untuk perempuan), dan LPKA Mamuju untuk anak binaan.
Selain itu Kadivpas juga mengimbau kepada jajaran untuk gangguan kamtib jelang Bulan Ramadhan.