Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menggelar Rapat Pelaporan Aksi Bisnss dan HAM (BHAM) Provinsi Sulawesi Barat Periode 2024 Terkait Produk Hukum Daerah yang memiliki Relevansi dengan Bisnis dan HAM di Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (27/9/2024).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini penting.
“Mengingat saat ini menjadi salah satu program Pemerintah yang harus kita penuhi bersama” ujar salah seorang Pimti di bawah kepemimpinan Menkumham, Suprtaman itu
Ia melanjutkan bahwa guna mendukung pelaksanaan tugas Gugus Tugas Daerah, Pemprov Sulbar telah membentuk sekretariat GTD Bisnis dan HAM yang susunan keanggotannya tercantum pada surat keputusan Pj Gubernur Sulbar.
“Pembentukan GTD Bisnis dan HAM memiliki fungsi utama yaitu mengoordinasikan, pemantauan, evaluasi, serta melaporkan pelaksanaan bisnis dan HAM kepada Gugus Tugas Nasional,” ujarnya.
Sementara itu secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menyebut Pelaporan ini dirasa sangat penting untuk memastikan kesiapan SDM yang mumpuni dalam rangka penguatan dan pencerahan terkait bisnis dan HAM bagi Pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat.
“Khususnya mengenai Produk hukum daerah yang relevan dengan Bisnis dan HAM” tuturnya