Pasangkayu – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Hidayat Yasin menyebut jajarannya berperan aktif mendorong penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan Pemajuan HAM (P5HAM) di seluruh Kabupaten di Sulawesi Barat.
Hal itu dikatakan Hidayat pada Sosialisasi Mekanisme Penghormatan, Perlindungan, Penegakan, Pemenuhan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Kabupaten Pasangkayu, Kamis (26/9/2024).
Dalam kesempatannya itu, Kadiv Yankumham menyampaikan Perpres Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) serta materi terkait Permenkumham Nomor 25 tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang dibawakan oleh Kepala Sub Bid Pemajuan HAM.
“Pelaksanaan kegiatan ini sebagai wujud dalam mendorong Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Penghormatan, Perlindungan, Penegakan, dan Pemajuan HAM di wilayah” ujarnya
Sementara itu, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung pelaksanaan kegiatan itu.
“Kami berharap kabupaten di Sulawesi Barat bisa menerapkan P5HAM sehingga dapat merasakan kualitas HAM yang lebih baik ke depannya,” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu.