Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Ikuti Pencanangan P2HAM, seluruh Satker Kanwil Kemenkumham Sulbar Komitmen Beri Layanan Prima

 

Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin usai melakukan penandatanganan pernyataan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) bersama jajarannya mengatakan bahwa pelaksanaan pencanangan yang digelarnya adalah wujud keseriusan Pemerintah dalam memenuhin penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan atau P5 HAM.

“Negara akan terus hadir untuk melaksanakan komitmennya pada upaya penghormatan, pelindungan, Pemenuhan hak asasi manusia, sebagaimana diamanatkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945” ucapa salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Marasidin menilai, Pelaksanaan perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM serta penyebaran nilai-nilai HAM kepada masyarakat tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh Pemerintah.

“Namun, harus didukung oleh masyarakat, untuk itu masyarakat harus diberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai Hak Asasi Manusia misalnya hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya dapat diimplementasikan oleh semua pihak sesuai dengan perannya masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati menyebut  menciptakan layanan publik berbasis HAM menjadi prioritas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat, sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan bagi setiap warga negara atas pelayanan administratif yang disediakan oleh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).

 

“Penilaian pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM). Diharapkan seluruh UPT untuk dapat meraih prestasi dengan mendapatkan penghargaan sebagai entitas keberhasilan terhadap pemenuhan HAM yang telah dilaksanakan, dan terus berupaya memperbaiki layanan,” sambungnya.

Ia menambahkan, P2HAM merupakan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di bidang Hukum dan HAM yang berpedoman pada prinsip HAM, di mana pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan serta pentingnya UPT agar memahami latar belakang P2HAM dan diperlukan Pelayanan yang tranparansi, akuntabilitas, partisipasi, berdaya guna, aksebelitas dan berkeadilan

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang hadir dalam Pelaksanaan kegiatan itu memberikan apresiasi kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat.

Ia mengaku akan terus membangun kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh Pihak dalam memenuhi HAM bagi Masyarakat.

Hadir pada kesempatan pencanangan itu para Pimti Pratama Kemenkumham Sulbar, para Kepala UPT, serta perwakilan Direktorat Jenderal HAM menyaksikan secara virtual.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
PikPng.com phone icon png 604605   085333381263
PikPng.com email png 581646   Email 
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI BARAT


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

  Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
  085333381263
PikPng.com email png 581646   humas.hhsulbar@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI