Majene - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Majene.
Koordinasi yang dilaksanakan pada Rabu (17/1/2024) dalam rangka menginventarisasi One Village One Brand.
Koordinasi berlangsung di ruang Kepala Dinas PMD Majene dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati.
“Koodinasi ini dimaksudkan untuk menggali potensi kekayaan intelektual yang dimiliki Desa produktif atau Bumdes guna mewujudkan program one Village One Brand dan mendorong peningkatan pendaftaran Merek Koleketif di Sulbar,” ujar Rahendro.
Kemenkumham Sulawesi Barat akan terus memberikan dukungan dan melakukan pendampingan bagi BUMDes untuk melakukan permohonan merek bagi usahanya sebagai wujud komitmen Kanwil terhadap kemajuan perekonomian desa.
Kepala Dinas PMD menyambut baik dan akan meneruskan informasi kepada para kepala desa untuk mensosialisasikan program tersebut. Kegiatan ini juga sejalan dengan program PMD sebagai wujud peningkatan ekonomi Desa serta diharapkan akan lahir produk-produk lokal unggulan yang terbranding melalui pendaftaran merek kolektif.
Kolaborasi yang dijalin ini guna memaksimalkan potensi yang dimiliki desa guna meningkatkan perekonomian melalui pemanfaatan KI terutama bagi Desa yang telah memiliki produk berbasis KI..
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM
“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu