Mamasa – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar, Hidayat Yasin berharap Layanan Perseroan Perorangan diharapkan bisa menjadi landasan dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang inklusif di Sulawesi Barat.
Hal tersebut disampaikan olehnya saat membuka kegiatan Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan yang berlangsung di Kareba Café dan Resto, Kabupaten Mamasa, pada Kamis (12/9/2024).
“Salah satu indikator kesejahteraan suatu daerah yaitu jumlah dan pemerataan pendapatan, hal ini sangat berhubungan dengan lapangan pekerjaan, kondisi usaha, dan faktor ekonomi lainnya. Komponen utama dalam pertumbungan ekonomi inklusif adalah produktivitas dan salah satu penopang hal tersebut adalah sector UMKM” tutur Kadiv Yankumham, mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja
Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah melalui Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah memberikan kemudahan bagi Usaha Mikro dan kecil untuk mendirikan badan hukum dalam bentuk Perseroan Perorangan sebagai upaya untuk mewujudkan kemudahan berusaha dan daya saing perorangan.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa sejak adanya kemudahan pendirian Perseroan Perorangan, sudah banyak UMK yang berbadan hukum dan semakin menunjukkan kemajuan usahanya.
Disela-sela kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum menyerahkan Sertifikat Perseroan Perorangan kepada seorang peserta yang telah berhasil didaftarkan sebelum kegiatan Sosialisasi dimulai.
Penyerahan Sertifikat tersebut merupakan salah satu bukti bahwa pendirian perseroan perorangan tidak membutuhkan waktu yang lama. Hal tersebut dikarenakan prosedur dan persyaratannya yang lebih sederhana yang tentunya memudahkan masyarakat dalam mengubah usahanya menjadi usaha yang berbadan hukum.
Adapun peserta kegiatan berasal dari unsur Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM, unsur KPPN Kab. Mamasa, serta pelaku usaha yang ada di Kabupaten Mamasa.
Adapun Narasumber kegiatan ini Wardi, S.H., M.Si, selaku Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Drs. Kain Lotong Sambe, M.M selaku Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Kab. Mamasa, Nia Asniati, selaku Koordinator Rumah BUMN Kabupaten Mamuju, dan Yudha Kris Okta Rianto, Selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Mamasa.
Pada kegiatan Sosialisasi ini, Sub Bidang Administrasi Hukum Umum menyediakan booth layanan pendaftaran PT Perorangan bagi pelaku usaha yang hadir.
Selain itu, juga terdapat booth layanan perpajakan oleh KPPN Kabupaten Majene, yang kemudian membantu pelaku usaha yang memiliki kendala terkait NPWP sebagai salah satu persyaratan Pendaftaran PT Perorangan. Hingga acara berakhir, para peserta telah berhasil mendaftarkan usahanya sebagai usaha yang berbadan hukum.
Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharja mendukung jajarannya terus bersinergi guna mewujudkan pembangunan yang inklusif di Sulawesi Barat melalui Perseroan Perorangan.
“Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus berkolaborasi dengan stakeholder dalam meningkatkan pelayanan terkait Perseroan perorangan untuk meningkatkan kualitas para pelaku usaha. Melalui usaha yang berbadan hukum, para pelaku usaha diharapkan lebih aktif, inovatif dan berdaya saing,” pungkas salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu.