Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Supervisi Pagu Alokasi Anggaran, Pakadiv Kemenkumham Sulbar Sebut Penyusunan Anggaran Butuh Data Dukung

Mamuju - Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulbar, Rudi Hartono memberikan arahan pada kegiatan Supervisi Pagu Alokasi Anggaran dan Penyusunan Disbursement Plan 2025.

 

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (1/10/2024) berlangsung di Aula Pengayoman. 

 

Pakadiv memberikan pengarahan singkat terkait penyusunan Alokasi Anggaran dan Disbursement Plant Tahun 2025 didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Humas Jawaruddin serta Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Wahyu Afriadam.

 

Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa Divisi Administrasi merupakan Divisi yang melaksanakan sebagian tugas dari Sekretariat Jenderal dan BPSDM dimana pada prosesnya melaksanakan urusan Kepegawaian, TU dan rumah tangga, keuangan dan BMN, penganggaran serta kehumasan, Reformasi Birokrasi dan Pengelelolaan TI.

 

“Di dalam penyusunan anggaran utamanya pada Unit Pelaksana Teknis yang terdapat belanja Modal Gedung dan Bangunan serta Pengadaan Sarana dan Prasarana hendaknya memenuhi seluruh data dukung yang dibutuhkan dalam proses Penyusunan Anggaran. Ini menghindari adanya Pagu Blokir atau Automatic Adjustment yang nantinya akan merugikan Unit Pelaksana Teknis sendiri,” ujar salah seorang Pimti unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu

 

Kemudian terkait Penyusunan Disbursement Plan Kadivmin menyampaikan bahwa penyerapan anggaran yang berkualitas, maka disbursement plan harus relatif rata (proporsional) guna mencegah penumpukan realisasi anggaran diakhir tahun.

 

“Penyusunan disbursement plan yang baik membantu untuk melakukan pengaturan cashflow APBN. Monitoring dan evaluasi melalui pengukuran kinerja yang didasarkan pada aspek kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan, kepatuhan terhadap regulasi (compliance) dan efektivitas pelaksanaan kegiatan,” ujar salah satu Pimti unit wilayah Menkumham Supratman Andi Agtas itu.

 

Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menilai perlunya evaluasi Pelaksanaan Anggaran sebagai salah satu upaya menciptakan pengelolaan APBN yang lebih efektif dan efisien, sesuai tugas dan perannya.

 

“Agar UPT yang mendapat Belanja Modal Gedung dan Bangunan untuk dapat segera membuat Timeline Waktu Pelaksanaan dan Mempersiapkan Data Dukung pelaksanaan Lelang Pra Dipa,” pungkasnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
PikPng.com phone icon png 604605   085333381263
PikPng.com email png 581646   Email 
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI BARAT


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

  Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
  085333381263
PikPng.com email png 581646   humas.hhsulbar@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI