Polewali - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Usulan Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum di Polewali Mandar dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (21/3/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat (Rahendro Jati).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar beserta staf, Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Polewali Mandar beserta staf yang mewakili Kepala Dinas yang berhalangan hadir, selain itu dari Kanwil Kemenkumham Sulbar juga dihadiri oleh Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat beserta dua Penyuluh Hukum Ahli Pertama.
Di awal paparannya, Kadivyankumham menyampaikan data terkait Desa/Kelurahan Binaan yang sudah ada SK Bupati Polewali Mandar yakni terdapat 6 Desa. Dari jumlah yang ada sekarang tentu hal yang disampaikan ialah ingin ditingkatkannya kuantitas yang selalu diiringi kualitas yang harus ditonjolkan sehingga tidak hanya berbicara jumlah namun potensi dari desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Polewali Mandar.
Kadivyankumham juga memberikan pemahaman mengenai keanggotaan Kadarkum, proses pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum mulai dari pembentukan kelompok Kadarkum hingga peresmian oleh Menteri Hukum dan HAM RI nantinya.
Selain itu rencana yang dibicarakan ialah adakala baiknya untuk setiap kecamatan minimal satu desa/kelurahan yang dapat diusulkan sebagai desa/kelurahan binaan sebagai pilot project pada kecamatan tersebut dan untuk mendorong desa/kelurahan lainnya dalam beberapa tahun kedepan agar memiliki minat tersendiri untuk dapat membentuk Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Polewali Mandar sangat setuju dengan apa yang telah disampaikan oleh Kadivyankumham terkait rencana atas minimal 1 usulan desa/kelurahan di masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Polewali Mandar.
Adapun beliau juga turut menyampaikan kaitan antara Desa/Kelurahan Sadar Hukum dengan program Paralegal Justice Award yang telah ada di tahun lalu yang mana terdapat satu peraih penghargaan tersebut dari Kabupaten Polewali Mandar, tepatnya Kepala Desa Napo yang mana apabila terdapat kepala desa yang memiliki prestasi seperti halnya Kepala Desa Napo tentu alangkah baiknya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dapat memberikan reward karena memang tujuan dari Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum sangatlah baik untuk salah satu indikator kemajuan dari desa/kelurahan yang ada.
Perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Polewali Mandar juga berterimakasih atas dilibatkannya dalam proses usulan pembentukan Desa/Kelurahan Binaan di tahun ini. Dinas PMD akan menindaklanjuti hasil rapat ini dengan pimpinan untuk selanjutnya dapat mengidentifikasi mana saja desa yang memiliki potensi untuk diusulkan sebagai Desa/Kelurahan Binaan di tahun ini dari 16 kecamatan yang ada.
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus berkoordinasi lebih lanjut terkait daftar usulan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar agar selanjutnya nanti dapat melanjutkan proses pembentukan Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum yang mana nantinya Kanwil Kumham Sulbar dapat memberikan sosialiasi langsung kepada Kepala Desa/Lurah yang namanya nanti akan diusulkan.