Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

"Komitmen Indonesia dalam Penanganan Pengungsi: Tantangan, Solidaritas, dan Upaya Kolektif di Tengah Krisis Global"

Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, memandang pengungsi sebagai salah satu kelompok

paling rentan di dunia.

 

 Pasalnya, mereka sangat rentan terhadap ancaman eksploitasi,

perdagangan manusia, dan tindak kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Meskipun bukan negara pihak dalam konvensi 1951, Indonesia terus berupaya menunjukan

komitmen kemanusiaannya sebagai negara transit bagi para pengungsi," terang Dhahana.

Sebagai bentuk komitmen kepedulian terhadap pengungsi, pemerintah telah mengesahkan

Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri.

Peraturan ink mencakup terkait respon cepat terhadap situasi darurat, penyediaan

penampungan yang layak, hingga perlindungan khusus bagi anak-anak dan penyandang

disabilitas.

"Kebijakan ini juga memastikan bahwa layanan dasar yang diberikan kepada pengungsi tidak

mengurangi hak masyarakat setempat," imbuhnya.

Diakui Direktur Jenderal HAM, terdapat potensi konflik sosial antara pengungsi dengan

masyarakat lokal. Terlebih, tidak sedikit masyarakat lokal belum mengetahui posisi Indonesia

dalam penanganan pengungsi.

"Jika dilakukan edukasi dan sosialisasi yang tepat, Kami meyakini masyarakat dapat

membangun solidaritas dan kebersamaan dengan para pengungsi seperti yang pernah terjadi

saat penanganan pengungsi Vietnam," terang Dhahana.

 

 

Kendati demikian, Dhahana memandang penanganan pengungsi di tataran global maupun

regional memerlukan komitmen kolektif seluruh bangsa.

 "Bagaimanapun persoalan ini kerap

kali berkaitan dengan 

konflik di internal suatu negara sehingga upaya-upaya membangun

perdamaian tidak boleh dilupakan dalam penanganan isu pengungsi," katanya.

Lebih lanjut, Dhahana mengungkapkan KemenkumHAM terus melakukan komunikasi yang

intensif dengan organisasi internasional yang membidangi terkait pengungsi seperti UNHCR

dan IOM. Tidak hanya itu, Ia menuturkan dalam sejumlah kesempatan pihaknya telah

membangun kolaborasi dengan LSM di tanah air yang memiliki kepedulian soal pengungsi.

 

"Melalui upaya kolektif, kita berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mengatasi

krisis pengungsi," jelasnya.

 

 

 

 

 

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
PikPng.com phone icon png 604605   085333381263
PikPng.com email png 581646   Email 
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI BARAT


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

  Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
  085333381263
PikPng.com email png 581646   humas.hhsulbar@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI