Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, memandang pengungsi sebagai salah satu kelompok
paling rentan di dunia.
Pasalnya, mereka sangat rentan terhadap ancaman eksploitasi,
perdagangan manusia, dan tindak kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Meskipun bukan negara pihak dalam konvensi 1951, Indonesia terus berupaya menunjukan
komitmen kemanusiaannya sebagai negara transit bagi para pengungsi," terang Dhahana.
Sebagai bentuk komitmen kepedulian terhadap pengungsi, pemerintah telah mengesahkan
Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri.
Peraturan ink mencakup terkait respon cepat terhadap situasi darurat, penyediaan
penampungan yang layak, hingga perlindungan khusus bagi anak-anak dan penyandang
disabilitas.
"Kebijakan ini juga memastikan bahwa layanan dasar yang diberikan kepada pengungsi tidak
mengurangi hak masyarakat setempat," imbuhnya.
Diakui Direktur Jenderal HAM, terdapat potensi konflik sosial antara pengungsi dengan
masyarakat lokal. Terlebih, tidak sedikit masyarakat lokal belum mengetahui posisi Indonesia
dalam penanganan pengungsi.
"Jika dilakukan edukasi dan sosialisasi yang tepat, Kami meyakini masyarakat dapat
membangun solidaritas dan kebersamaan dengan para pengungsi seperti yang pernah terjadi
saat penanganan pengungsi Vietnam," terang Dhahana.
Kendati demikian, Dhahana memandang penanganan pengungsi di tataran global maupun
regional memerlukan komitmen kolektif seluruh bangsa.
"Bagaimanapun persoalan ini kerap
kali berkaitan dengan
konflik di internal suatu negara sehingga upaya-upaya membangun
perdamaian tidak boleh dilupakan dalam penanganan isu pengungsi," katanya.
Lebih lanjut, Dhahana mengungkapkan KemenkumHAM terus melakukan komunikasi yang
intensif dengan organisasi internasional yang membidangi terkait pengungsi seperti UNHCR
dan IOM. Tidak hanya itu, Ia menuturkan dalam sejumlah kesempatan pihaknya telah
membangun kolaborasi dengan LSM di tanah air yang memiliki kepedulian soal pengungsi.
"Melalui upaya kolektif, kita berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mengatasi
krisis pengungsi," jelasnya.