Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat gelar koodinasi Persiapan Pelaporan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, Senin (23/9/2024).
Mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, Pakadiv Administrasi, Rudi Hartono membuka pelaksanaan kegiatan itu di ruang rapat Bahruddin Lopa.
Rudi Hartono mengatakan bahwa keberadaan pelaku usaha atau perusahaan dalam pembangunan memberikan dampak yang sangat besar terhadap roda perekonomian suatu negara.
“Pelaku UMKM sebagai contoh telah menjadi salah satu pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia, di mana produk domestki bruto Indonesia banyak disumbang dari sektor UMKM,” ujar Kadivmin.
Hadir pada kesempatan itu Kabid HAM, Idris Kasubbid Pemajuan HAM, Andi Fahrizal Jasin, narasumber dari Ditjen HAM, pimpinan OPD.
Ia melanjutkan bahwa guna mendukung pelaksanaan tugas Gugus Tugas Daerah, Pemprov Sulbar telah membentuk sekretariat GTD Bisnis dan HAM yang susunan keanggotannya tercantum pada surat keputusan Pj Gubernur Sulbar.
“Pembentukan GTD Bisnis dan HAM memiliki fungsi utama yaitu mengoordinasikan, pemantauan, evaluasi, serta melaporkan pelaksanaan bisnis dan HAM kepada Gugus Tugas Nasional,” ujarnya.
Rudi Hartono mengatakan bahwa rapat persiapan pelaporan ini dirasa sangat penting untuk memastikan kesiapan SDM yang mumpuni dalam rangka penguatan dan pencerahan terkait bisnis dan HAM bagi Pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat.
Secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, menilai kegiatan operasional pelaku usaha juga dapat berimplikasi pada potensi pelanggaran HAM dari segala aspek.
“Sebagai wujud komitmen pemerintah dalam implementasi dan prinsip HAM, akhirnya menerbitkan Perpres Nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM pada tanggal 26 September 2023,” sambung salah seorang Kakanwil unti wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu