Mamuju - Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menyebut jajarannya akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Salah satu hal yang dilakukan yaitu melalui kajian atas kebijakan hukum, yang diharapakan memberikan ada manfaat kepada masyarakat" ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya
Terkait dengan itu. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Focus Groups Discussion (FGD) kegjatan Analisis Evaluasi Implementasi dan Evaluasi Kebijakan Hukum dan HAM, Senin 24/6/2024.
Kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan analisis implementasi dan evaluasi kebijakan hukum dan HAM terhadap “Permenkumham 25 tahun 2021 tentang Tata Cara Pendaftaran, Perubahan, dan Penghapusan jaminan fidusia”dilakukan Focus group discussion untuk mendapatkan masukan data, saran dan pendapat terkait kebijakn tersebut serta implementasi di lapangan
Hadir pada kesempatan itu Perwakilan Notaris, Perbankan, Lembaga pembiayaan
Kemudian Narasumber dari ketua INI Sulawesi Barat, Arlan, S.H., M.Kn, Tim Analisis yang diwakili oleh Musniar Nasruddin (Perancang Peraturan Perundang-undangan)
Dalam FGD yang dilaksanakan terdapat beberapa masukan terhadap Permenkumham 25 Tahun 2021 yang merupakan objek analisis.
Data yang didapatkan akan dijadikan acuan dalam penyusunan laporan analisis evaluasi kebijakan.