Jakarta – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharnya menyebut jajarannya terus melakukan sejumlah upaya dalam peningkatan kinerja, salah satunya Pelaksanaan di bidang pelayanan Hukum.
“Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan melakukan koordinasi dengan Pihak-pihak terkait dalam rangkan pencapaian sejumlah target kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” ujar salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna saat memimpin Pelaksanaan kegiatan itu (7/6)
Terkait dengan itu, Tim Sub Bidang Pelayanan AHU Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan Koordinasi dan Konsultasi dengan Ditjen AHU.
Dalam Pelaksanaan koorsinasi itu, dibahas sejumlah Rencana Aksi (Renaksi) Dirjen AHU tentang pemutakhiran data Notaris dan pelaksanaan survei PMPJ terhadap Notaris di Sulawesi Barat.
Dalam kesempatan tersebut diharapkan adanya pengumpulan data notaris dilaksanakan pada periode B06 atau Bulan Juni 2024
Lebih jauh, diingatkan bahwa batas akhir pengisian kuisioner PMPJ oleh Notaris adalah Tanggal 05 Juni 2024, apabila terdapat Notaris yang belum melakukan pengisian kuisioner sampai dengan tanggal yang ditentukan maka Dirjen AHU akan melakukan pemblokiran sementara Akun Notaris sampai Notaris yang bersangkutan melakukan pengisian kuisioner PMPJ.
Menindaklanjuti hal itu, Tim Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum akan segera melakukan pemutakhiran data Notaris sesuai dengan format yang ada dan sesegera mungkin Ditjen AHU sebagai data dukung Renaksi B06 terkait pemutakhiran Data Notaris.