Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mengatakan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif, dan efisien.
Hal itu disampaikannya pada penyelenggaraan Penandatanganan Komitmen Bersama, dan Perjanjian Kinerja serta Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang diikuti oleh Para Pimti dan Kepala UPT serta disaksikan oleh Kepala Biro Hukum dan Perwakilan dari Ditjen HAM yang hadir secara virtual di Aula Pengayoman, (15/1)
Marasidin menilai, hal itu dilakukan agar memberikan kemudahan dalam melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional dalam mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik menuju Aparatur Sipil Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Serta, meningkatnya pelayanan prima, kapasitas dan kualitas ASN serta akuntabilitas kinerja," sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu
Kakanwil Marasidin melanjutkan, bahwa pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulbar sebagai wujud keseriusan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat.
“Untuk itu, kita harus memiliki komitmen yang sama untuk mengimplementasikan Reformasi Birokrasi dalam rangka menjaga dan meningkatkan kinerja” ajaknya
Lebih lanjut ia menjelaskan, dibutuhkan komitmen yang sungguh terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Tentunya kita harus menyamakan persepsi dan menyatukan langkah kita untuk bersama-sama melakukan berbagai inovasi guna meraih prestasi," ujarnya.
Kakanwil Marasidin berharap pelaksanaan kegiatan ini tidak hanya seremonial semata namun juga harus diimplementasikan pada seluruh satuan kerja jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar.
"Ini menjadi momentum tentang peneguhan janji kinerja, yaitu momentum untuk membentuk komitmen jajaran Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan pengabdian dan loyalitas tanpa batas kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, di mana seluruh jajaran Kemenkumham akan berjanji dengan sepenuh hati untuk memberikan yang terbaik pada negeri," sambungnya.