Mamuju - Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Pemilih Pindahan di TPS Lokasi Khusus pada Pilkada Tahun 2024.
Bertempat di Aula Kantor KPU Sulbar mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Kasubbid Pembinaan, TI, dan Kerja Sama, Joko Ariwibowo, menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Pemilih Pindahan di TPS Lokasi Khusus pada Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prov. Sulawesi Barat, sekaligus bertindak sebagai Narasumber;
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kasubbid Pembimbingan dan Pengentasan Anak, Hilmawan Indra Waskito, perwakilan Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil Prov. Sulbar, perwakilan Badan Kesbangpol Prov. Sulbar, Bawaslu Prov. Sulbar, KPU kab/kota, dan perwakilan Lapas/Rutan se Sulbar.
Kegiatan rapat koordinasi dimulai dengan sambutan oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat, Asriani. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa latar belakang dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk membahas dan mencari solusi atas permasalahan pindah di TPS lokasi khusus;
Anggota KPU mnyampaikan mekanisme dan dokumen yang harus dilampirkan dalam pengajuan pindah memilih. Adapun waktu pengurusan pindah memlih terdapat 2 (dua) bagian, yakni Sampai H-30 dan Sampai H-7. Untuk tahanan/narapidana dokumen pendukung yang dilampirkan adalah 'Surat Keterangam dari Kepala Lapas/Rutan yang ditandatangani dan dicap basah.
Dalam paparannya menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan dari pihak KPU dan Dinas Dukcapil yang selama ini membantu Lapas/Rutan yang ada di Sulawesi Barat.
Kepada pihak Lapas/Rutan diharapkan agar senantiasa berkoordinasi dengan KPU setempat guna memastikan seluruh warga binaan dapat menyalurkan hak pilihnya.
Sementara itu secara terpisah Kakanwil Pamuji Raharja berharap semua wajib pilih yang ada di Lapas/Rutan dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2024.
“Diharapkan semua wajib pilih yang ada di Lapas/Rutan dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2024,” ujar salah satu Kakanwil unit wilayah pimpinan Menkumham Supratman itu.