Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah menandatangani
Memorandum of Understanding (MoU) dengan The European Union Intellectual Property
Office (EUIPO) pada pertemuan bilateral di sela-sela Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) yang berlangsung di Jenewa, Swiss pada Rabu, 10 Juli 2024.
Penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)
Min Usihen dengan Direktur Eksekutif EUIPO João Negrão ini bertujuan untuk memperkuat
kerja sama dan membentuk kemitraan strategis, sehingga dapat mendorong peningkatan dan pengembangan sistem KI bagi kedua belah pihak.
“Selama ini kami telah banyak menjalin kerja sama dan melakukan berbagai kegiatan serta
program-program yang bermanfaat. Hari ini kami telah menandatangani MoU yang akan
mencakup kerja sama yang lebih komprehensif di bidang KI. Kami berharap akan semakin memperkuat sistem KI di Indonesia,” ujar Min.
Menurutnya, kedua belah pihak akan melakukan berbagai kegiatan kerja sama bilateral terkait merek dan desain industri, serta kegiatan terkait penegakan KI, pendidikan KI, dan peningkatan kesadaran KI dengan melibatkan DJKI dan masyarakat, khususnya bagi para pemilik usaha kecil dan menengah (UKM).
Lebih lanjut, Min menyampaikan dalam MoU ini membahas beberapa poin penting meliputi
sarana informasi, sistem teknologi informasi (TI) untuk manajemen KI, klasifikasi dan
pangkalan data terkait KI lainnya, pertukaran statistik merek dan desain industri, sistem
manajemen kualitas layanan KI, serta pertemuan pemeriksa merek dan desain industri.
Selain itu, juga dibahas mengenai peningkatan kapasitas pegawai dalam menyelenggarakan
layanan KI melalui program magang bagi para pemeriksa dan pegawai kedua belah pihak,
pertukaran informasi tentang metode dan studi KI yang berkaitan erat dengan peningkatan ekonomi, serta penyelenggaraan program-program pelatihan tentang KI yang kelak dapat diikuti tidak hanya oleh pegawai dari kedua belah pihak, tetapi juga oleh masyarakat umum.
“Melalui MoU ini kami bersepakat untuk membuka peluang-peluang baru untuk kolaborasi dan pertukaran informasi antara kedua belah pihak, serta akan membantu meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya KI melalui kerja sama pada berbagai program-program yang memberikan manfaat bagi peningkatan KI,” pungkas Min.
Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua belah
pihak, sehingga dapat memberikan perumusan kebijakan di bidang KI khususnya bagi sistem KI di Indonesia. Dengan MoU ini juga dapat dimanfaatkan sebagai ajang pertukaran pengalaman dan manfaat bagi kedua belah pihak, sehingga terdapat peningkatan kerja sama internasional yang memberikan manfaat pada sistem KI secara global.
Delegasi Republik Indonesia (DELRI) yang terlibat dalam acara ini terdiri dari Dirjen KI, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Kerja Sama dan Edukasi, Direktur Teknologi Informasi KI. Selain itu, turut hadir Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, serta Direktur Merek dan Indikasi Geografis.