Mamuju - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Rahendro Jati mewakili Kakanwil Pamuji Raharja menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis Kain Tenun Ikat Sekomandi kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Tenun Ikat Sekomandi yang diwakili oleh Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, Minggu (14/7/2024).
Rahendro menyampaikan bahwa momentum penyerahan sertifikat yang dilaksanakan pada malam resepsi hari jadi Kabupaten Mamuju ke-484 tersebut menjadi salah satu kado untuk lebih memberikan energi bagi pemerintah Kabupaten Mamuju melakukan sinergi untuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual komunal yang ada di Mamuju. “Dengan dukungan pemerintah Kabupaten Mamuju, akhirnya Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Tenun Ikat Sekomandi berhasil mendapatkan sertifikat indikasi geografis untuk Tenun Ikat Sekomandi” ujar Rahendro.
Lebih lanjut Rahendro menyatakan bahwa bahwa tenun ikat sekomandandi tidak hanya sekedar menjadi karya seni dengan karakteristik yang indah dan beda dengan kain tenun lainnya, tetapi juga menjadi salah satu penghasilan bagi perempuan yang tinggal diwilayah kalumpang. “Semoga dengan adanya sertifikat indikasi geografis ini reputasi tenun ikat sekomandi akan meningkat yang berdampak pada pengingkatan masyarakat pengrajin” sambung Rahendro.
Sementara itu Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sulbar sehingga dapat diperoleh sertifikat indikasi geografis. “Terimakasih atas dukungan Kanwil Kemenkumham Sulbar kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Mamuju serta MPIG Tenun Ikat Sekomandi sehingga diperoleh sertifikat indikasi geografis” ujar Sutinah.
“Saya berharap ini akan memberikan manfaat bagi pelestarian tenun ikat sekomandi dan memberikan dampak perkonomian yang lebih baik bagi Mamuju pada umumnya dan pengrajin pada khususnya” lanjut Sutinah.
Sementara itu pada kesempatan yang berbeda Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendorong agar pendaftaran kekayaan intelektual komunal di Mamuju lebih ditingkatkan lagi.
“Tujuannya adalah agar ada perlindungan hukum bagi ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional dan indikasi asal serta sumber daya genetika di Mamuju” pungkas salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.