Mamuju - Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi pada Jajaran Pemasyarakatan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Bagus Kurniawan, didampingi jajaran Divisi Pemasyarakatan memberikan Penguatan dan Arahan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan bagi jajaran Pemasyarakatan di LPKA Kelas II Mamuju dan LPP Kelas III Mamuju.
Kegiatan ini bertujuan guna mengingatkan jajaran pemasyarakatan untuk melaksanakan Layanan Pemasyarakatan secara optimal dan terbuka, dengan membentuk Unit Layanan Informasi Pemasyarakatan bagi WBP di setiap Lapas/Rutan.
Dalam arahannya, Kadiv Pemasyarakatan meminta agar pimpinan di LPKA Mamuju dan LPP Mamuju dapat menjadi role model dan memberikan inovasi yang dapat meningkatkan kinerja dan citra Pemasyarakatan.
Lebih lanjut, Kadiv Pemasyarakatan juga menghimbau agar para Kepala UPT beserta pejabat struktural dapat terus menerapkan mitigasi resiko, sehingga dapat terhindar dari hal yang merugikan instansi.
Kadiv Pemasyarakatan juga memberikan apresiasi bagi LPP Mamuju yang telah melaksanakan Desk Evaluasi WBK dan selanjutnya menargetkan LPKA Mamuju agar mendapatkan Predikat WBK di tahun 2025.
Selanjutnya, Kadiv Pemasyarakatan turut menyampaikan pesan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, agar setiap pegawai menghindari keterlibatan dengan narkoba dalam bentuk apapun.
Setelah pengarahan diberikan, Tim Divisi Pemasyarakatan kemudian melakukan monitoring terkait pelayanan kesehatan, penunjukan Kader Kesehatan dan BAMA pada LPKA Mamuju dan LPP Mamuju.
Adapun hasil monitoring yang didapatkan bahwa LPKA Mamuju dan LPP Mamuju telah membentuk Kader Kesehatan dan akan segera memberikan pelatihan bagi kader yang telah ditunjuk. Adapun Pemberian Pelayanan Kesehatan dan BAMA telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai SOP yang berlaku.
Sementara itu, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh Jajaran Divisi Pemasyarakatan.
"Hal ini sebagai wujud komitmen dalam pelaksanaan program-program di Kementerian Hukum dan HAM" sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman Andi Agtas itu.