KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI BARAT LAKSANAKAN KHATAM AL-QURAN BAGI WBP

WhatsApp Image 2017 04 21 at 08.12.03Kepala Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi, menghadiri pelaksanaan Khataman Al-Quran di Rutan Mamuju (20/4/17).

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Barat beserta jajarannya, Bupati Mamuju beserta jajarannya, serta para pejabat dan staf lingkup Kanwil Kemenkumham SUlawesi Barat.

Sebanyak 78 orang WBP Rutan Mamuju menerima sertifikat atas kerjasama pelaksanaan khataman Al-Quran yang dilaksanakan oleh jajaran Kantor WIlayah Kementerian Agama Sulawesi Barat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Barat H.Muhdin dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa ada 3 hal yang tidak terputus amalnya jika kita sudah meninggal dunia yaitu, sedekah jariyah, ilmu yang bermamfaat dan doa anak yang saleh

“Seperti sekarang ini apa yang sudah dilakukan menjadikan orang yang terbaik diantara yang baik, dalam hadits disebutkan bahwa  sebaik-sebaik manusia adalah manusia yang bermamfaat bagi manusia yang lain, Inilah salah satu cara Allah untuk memperkenalkan ayat-ayat suci Al-Quran kepada kita melalui tempat ini, dan bagi yang mengamalkan akan menjadi amal jariah” sambungnya

Hal tersebut juga ditambahkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menambahkan bahwa pelaksanaan kegitan ini adalah merupakan salah satu media dalam pembinaan mental dan rohani bagi seluruh Wagra Binaan Pemasyarakatan di jajarannya.

“Hari ini, hal serupa juga dilaksanakan secara serentak di Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia tak terkecuali di 5 (lima) Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Sulawesi Barat” tambahnya

Untuk itu, lanjut Farid, pelaksanaan ini berjalan dengan sukses dan baik atas kerjasama dengan jajaran Kementerian Agama.

Selain itu dalam pelaksanaan kegiatan itu, Kepala Rutan Mamuju selaku Ketua Panitia mengharapkan agar  pembinaan WBP di Sulawesi Barat dapat mewujudkan harapan baru bagi para penghuni di Rumah Prodeo di jajarannya tersebut.

“Yang kemudian setelah mereka lepas dari tuntutan hukum yang dijalani maka keberadaannya di Masyarakat nantinya dapat diterima dengan baik,  dan membuktikan bahwa mereka mampu berbuat lebih baik lagi” tutupnya (Humas/Muh.Kasim)   

 WhatsApp Image 2017 04 21 at 08.12.03 1

 


Cetak   E-mail