BAHAS FIDUSIA, KEMENKUMHAM SULBAR KUMPULKAN NOTARIS DAN UNSUR PERBANKAN

1Mamuju –Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham R.I Mualimin Abdi   menjadi salah satu narasumber pada pelaksanaan Sosialisasi Layanan Pendaftaran Jaminan Fidusia di Hotel d’Maleo Mamuju. (11/4/17)

Dalam materinya, pejabat yang juga menjabat sebagai Ketua Mejelis Kehormatan Notaris Pusat mengungkapkan bahwa menurut Undang-Undang No.42 Tahun1999 tentang jaminan Fidusia, Pasal 1 angka 1, memberikan batasan pengertian bahwa fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tetap dalam penguasaan pemilik benda.

“Pengertian jaminan Fidusia itu sendiri adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda yang tidak bergerak khususnya bangunan, kemudian diperkuat dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 130/PMK.010/2012 tentang pendaftaran Fidusia” tandasnya

2Sebelumnya, Andi Farida selaku Kepala Kantor WIlayah Kemenkumham Sulawesi Barat yang hadir pada pelaksanaan kegiatan itu membuka  secara resmi pelaksanaan Sosialisasi Layanan Pendaftaran Jaminan Fidusia tersebut yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Baroto dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Abdullah selaku Ketua Panitia dalam acara tersebut

Dalam sambutannya Andi Farida menyampaikan bahwa Jaminan Fidusia telah digunakan di Indonesia sejak zaman penjajahan Belanda sebagai bentuk Jaminan  yang lahir dari yurisprudensi. Selain itu, ia juga menambahkan bahwa dengan melihat peran Jaminan Fidusia yang strategis dalam meningkatkan geliat ekonomi Masyarakat

Maka, lanjut ia, hal tersebut sangat penting untuk menyebarluaskan pengetahuan dan pemahaman mengenai arti pentingnya melakukan penjaminan fidusia sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Sejalan dengan perkembangan zaman pendaftaran jaminan Fidusia yang awalnya dikerjakan secara manual di Kantor pendaftran Fidusia,sekarang kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM telah bermetamorfosi dengan dilakukan pendaftaran secara on line dengan semangat   one day servise ” tambahnya.

Peserta sosialisasi pada pelaksanaan kegiatan tersebut yakni antara lain pejabat Notaris se- Sulawesi Barat, perwakilan dari perbankan serta dari pihak pembiayaan (finance) di Kabupaten Mamuju. (Humas/AK/MK)

3


Cetak   E-mail