MASYARAKAT SULAWESI BARAT KINI DAPAT MENIKMATI BANTUAN HUKUM GRATIS!!!

1Mamuju, (14/3/2017) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Andi Farida, hari ini telah menandatangani Perjanjian/Kontrak kerjasama pelaksanaan bantuan hukum gratis antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat sebagi perwakilan Menteri Hukum dan HAM dengan beberapa Organisasi Bantuan Hukum di Sulawesi Barat.

Pemberian bantuan hukum gratis bagi Masyarakat merupakan salah satu program yang dilaksanakan oleh jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.

“Pemberian bantuan hukum gratis ini merupakan salah satu program yang diperuntukan bagi Masyarakat kategori kurang mampu dalam hal ini Masyarakat miskin atau kelompok Masyarakat miskin” imbuh Kakanwil pada pelaksanaan kegiatan itu

Negara Republik Indonesia, sambung Andi Farida, menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

“Pelaksanan bantuan hukum gratis ini dilatarbelakangi oleh Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 yang di dalamnya menyatakan Negara bertanggungjawab terhadap pemberian bantuan bagi orang miskin sebagai perwujudan akses terhadap keadilan” tambahnya

 “Untuk itu, seluruh Masyarakat Sulawesi Barat yang memenuhi syarat, memilki hak yang sama untuk mendapatkan bantuan hukum gratis tersebut” ungkapnya

Tahun ini, Sebanyak 4 (empat) Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Sulawesi Barat yang telah lulus verifikasi dan akan melaksanakan program tersebut.

“Diharapkan, dengan telah ditandatanganinya pejanjian/kontrak ini diharapkan mampu memberikan pelayanan hukum secara maksimal kepada Masyarakat yang menginginkan bantuan hukum tersebut” tutupnya (Humas/Muh.Kasim)

3

4


Cetak   E-mail