VISI
"Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum"
MISI
- Mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas;
- Mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas;
- Mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas;
- Mewujudkan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia;
- Mewujudkan layanan manajemen administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan
- Mewujudkan aparatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang profesional dan berintegritas.
TATA NILAI
Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami "P-A-S-T-I"
- Profesional : Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi;
- Akuntabel : Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku;
- Sinergi : Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas;
- Transparan : Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai;
- Inovatif : Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.
Nilai-Nilai ASN BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, HArmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif)
Berorientasi Pelayanan
*Memahami dan Memenuhi Kebutuhan Masyarakat
*Ramah,cekatan, solutif, dan dapat diandalkan
*Melakukan pperbaikan tiada henti
Akuntabel
*Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi
*Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien
*Tidak menyalagunakan kewenangan jabatan
Kompeten
*Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah *Membantu orang lain belajarMelaksanakan tugas dengan kualitas terbaik
Harmonis
*Menghhargai setiap orang apapun latar belakangnya
*Suka menolong orang lain
*Membangun lingkungan kerja yang kondusif
Loyal
*Memegang teguh ideologi pancasila dan undang undang dasar negara Republik Indonesia ahun 1945
*Setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah
*Menjaga nama baik ASN, Pimpinan, instansi dan Negara, serta menjaga rahsia jabatan dan negara
Adaptif
*Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan
*Terus berinovasi dan mengembang kreatifitas
*Berrtindak proaktif
Kolabooratif
*Memberi Kesempatan kepda berbagai pihak untuk berkontribusi
*Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah
*Menggerakan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama