DIVISI KEIMIGRASIAN
Tugas dan Fungsi Divisi Keimigrasian
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dijelaskan sebagai berikut:
Divisi Keimigrasian mempunyai tugas mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Jenderal Imigrasi di Wilayah.
Divisi Keimigrasian menyelenggarakan fungsi :
-
Pembinaan, pengendalian dan pengawasan pelaksanaan tugas teknis di bidang perizinan, pemberian persetujuan perizinan, sistem dan teknologi informasi, intelijen, pengawasan, penindakan keimigrasian;
-
Pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan penyusunan laporan pelaksanaan tugas teknis di bidang perizinan, pemberian persetujuan perizinan, sistem dan teknologi informasi, intelijen, pengawasan, dan penindakan keimigrasian;
-
Penyusunan rencana, program, kegiatan, dan anggaran di lingkungan Divisi Keimigrasian;
-
Pengoordinasian perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta administrasi keuangan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Imigrasi berkoordinasi dengan Divisi Administrasi.
Divisi Keimigrasian, terdiri atas:
a. Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian;
b. Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian mempunyai tugas melaksanakan pembinaan, pengendalian, pengawasan, pemantauan, evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan tugas teknis di bidang perizinan dan informasi Keimigrasian serta melaksanakan pemberian persetujuan perizinan, pengelolaan sistem dan teknologi informasi keimigrasian.
Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian mempunyai tugas melaksanakan pembinaan, pengendalian, pengawasan, pemantauan, evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan tugas teknis di bidang intelijen, pengawasan, dan penindakan keimigrasian.
- Kepala Bidang
- Kepala Sub Bidang
- Sub Bidang Intelijen Keimigrasian
- Sub Bidang Perizinan Keimigrasian
- Sub Bidang Penindakan Keimigrasian
- Sub Bidang Informasi Keimigrasian