KUMHAM SULBAR JALIN KERJASAMA DENGAN RADAR

WhatsApp Image 2019 03 19 at 12.58.16Mamuju,--sulbar.kemenkumham.go.id-- Untuk mempercepat penyebaran informasi kegiatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar dikalangan masyarakat khususnya di Sulawesi Barat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menjalin MoU dengan Radar Sulbar.

Harun Sulianto selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dalam hal ini selaku pihak kesatu menandatangai nota kesepahaman bersama antara pihak kedua Radar Sulbar di bawah pimpinan Drs. H. Mustafa Kufung, Selasa, (19/03/2019) di Hotel Maleo Town Square.

‘’kita berharap Dengan adanya MoU dengan pihak media penyeberan informasi terkait kegiatan Kemenkumham Sulbar dapat diketahui dengan cepat oleh  masyarakat’’ ucapnya.

‘’partisipasi (social participation),dukungan dan support,dan kontrol pengawasan masyarakat bagi Kemenkumham sangat kami butuhkan dari masyarakat, khususnya masyarakat Sulawesi Barat’’sambungnya.

Harun Sulianto melanjutkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang serta merupakan bagian yang penting bagi ketahanan nasional.

‘’keterbukaan informasi public juga merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan public terhadap penyelengaraan Negara yang baik’’tutupnya.

Humas/Ak

WhatsApp Image 2019 03 19 at 12.58.14WhatsApp Image 2019 03 19 at 12.58.14

 

 


Cetak   E-mail