15 Narapidana Dapatkan Hak Asimilasi Rumah, Karutan : Jadilah Teladan Yang Baik di Lingkungan Masyarakat

Copy of Kumham Sulbar Feature Image 2

.
Majene _ Sebanyak 15 orang Narapidana Rutan Majene Hari ini Kamis (20/01) mendapatkan hak asimilasi rumah, hal ini sesuai dengan Permenkumham No 24 Tahun 2021 Tentang syarat dan Tata cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti menjelang Bebas dan Cuti bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
.
Sebelum pelaksanaan Asimilasi Rumah, 15 Orang Narapidana tersebut Disidang TPPkan oleh Tim TPP Rutan Majene pada tanggal 19 Januari 2022, dengan hasil dan pertimbangan penyetujuan untuk diberikannya asimilasi rumah.
.
Hari ini, Kepala Rutan Majene (Mansur) yang didampingi oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan (Muhammad Arham) memberikan SK Asimilasi Rumah kepada 15 narapidana tersebut.
.
Karutan Majene (Mansur) berpesan "Saya harap, saat keluar, berilah kesan terbaik kepada masyarakat, pembinaan yang didapatkan disini teruskan saat diluar nanti"
.
"Jangan sampai ada kabar dari masyarakat yang dapat mencontreng Rutan Majene ini, taatlah pada pemerintah, jadilah warga yang bisa diatur, serta jadilah teladan yang baik di lingkungan masyarakat". Tambah Beliau
.
"Tetap jaga kesehatan dan jaga protokol kesehatan, sesuai dengan tujuan Asimilasi Rumah ini" Tutup beliau.

WhatsApp Image 2022 01 20 at 14.40.35WhatsApp Image 2022 01 20 at 14.40.35WhatsApp Image 2022 01 20 at 14.40.35
.
.
#KumhamPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan


Cetak   E-mail