Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Negara Hadir Penuhi Keadilan Masyarakat

 IMG 20230722 WA0020

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut bahwa Negara akan terus berupaya untuk hadir di tengah Masyarakat dalam memenuhi keadilan Bagi Masyarakat.

Hal itu disampaikan Kakanwil di sela-sela waktunya di ruang kerjanya. 

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dalam memenuhi hal itu, melalui diselenggarannya program bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu.

“Di Sulawesi Barat, berbagai upaya telah dilakukan oleh Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat sehingga program Bantuan hukum ini mudah diakses oleh masyarakat” lanjur salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu. (22/7)

Terkait dengan itu, Tim Kemenkumham Sulbar menggelar Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum Cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum di Rutan Pasangkayu.

“Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka memantau penerima bantuan hukum secara faktual serta sebagai pemenuhan Tarja BPHN di Wilayah dalam melakukan evaluasi pelayanan bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum yang telah mendapatkan pendampingan hukum dari LBH Terakreditasi” Kepala Bagian Hukum Kemenkumham Sulbar, Agustina Dayaleluni didampingi Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum Bantuan Hukum dan JDIH, Mardiana 

Sebanyak 7 (Tujuh) orang WBP yang diwawancarai yang merupakan penerima bantuan hukum. 

Ia juga menilai, kegiatan ini dilaksanakan untuk mencocokkan data dan berkas yang telah diunggah pada SIDBANKUM. Hasil dari monitoring ini sebagai bentuk akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan dan layanan bantuan hukum yang telah dilaksanakan LBH Terakreditasi. Berkas-berkas yang telah diperiksa telah sesuai dengan data yang ada pada database SIDBANKUM.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum khususnya Litigasi dalam pelaksanaan bantuan hukum yang telah dilaksanakan oleh LBH Terakreditasi yang bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk mewujudkan keadilan hukum bagi masyarakat tanpa terkecuali.

IMG 20230722 WA0021


Cetak   E-mail