Kakanwil Kemenkumham Sulbar Dukung Pelaksanaan Opini Kebijakan yang Digelar Kanwil Jawa Timur

 IMG 20230606 WA0020

Mamuju - Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mendukung penyelenggaraan Opini Kebijakan yang dilaksanakan Kanwil Jawa Timur, Selasa (6/6).

 

Hal itu disampaikannya usai mengikuti pelaksanaan Kegiatan Diskusi Opini Kebijakan Kanwil Jawa Timur secara virtual di ruang Oemar Seno Adji Kantor Wilayah dengan tema “Implementasi Perlindungan Data Pribadi Pada Layanan Keimigrasian”. (6/6)

 

 

 

Ia menilai, tema Opini yang di gelar Kanwil Jatim tersebut sangat bermanfaat karena terkait dengan data pribadi yang merupakan salah satu hak asasi manusia yang harus dilindungi dan tidak boleh disimpangi oleh siapapun.  

“Dengan diundangkannya UU No. 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, maka semua pihak harus tunduk dan melaksanakan ketentuan yang ada” ujar salah satu Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Sementara itu, saat membuka secara resmi pelaksanaan kegiatan tersebut Kepala Badan Strategi Kebijakan, Y Ambeg Paramarta menyampaikan bahwa kegiatan Opini Kebijakan ini menjadi wadah untuk menyosialisasikan atau menginformasikan kepada publik hasil analisis kebijakan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

 

“Tentunya diharapkan informasi menjadi informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Tidak hanya informasi, kita juga mengharapkan banyak masukkan dari masyarakat,” sambungnya.

 

Paramarta menganggap pentingnya perlindungan data pribadi pada layanan keimigrasian. 

 

Ia berharap kepada masyarakat bahwa Kemenkumham khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi terus berupaya dalam rangka memberikan perlindungan data pribadi.

 

Hadir sebagai narasumber pada pelaksanaan Opini tersebut, Ardyan Gilang Ramadhan, Analis Kebijakan Pertama BSK Hukum dan HAM, Agato P. P. Simamora, Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Ditjen Imigrasi, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya.

IMG 20230606 WA0021


Cetak   E-mail