Tak Hanya Anggota MPDN, Kakanwil Parlindungan Juga Melantik Seorang Notaris Mamuju Tengah

 IMG 20230106 170247 786

Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kab. Polewali Mandar, Majene dan Mamasa Periode Tahun 2023-2025 secara hybrid di Aula Pengayoman. (6/1)

Parlindungan menilai pelantikan yang dilakukannya merupakan amanah dari pelaksanaan Undang-Undang yang berlaku.

"Pelantikan ini merupakan amanah Undang-Undang yang berlaku dalam rangka pengawasan terhadap notaris, khususnya di wilayah Sulawesi Barat" ucap salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu

Tak hanya itu, dalam waktu yang sama, Parlindungan juga melantik Anggota Pengganti Antar Waktu Anggota MPDN Kab. Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu Periode Tahun 2020-2023, serta mengambil Sumpah Jabatan 1 (Satu) orang  Notaris Kabupaten Mamuju Tengah.

"Kepada anggota yang dilantik, selamat bergabung, laksanakan tugas sesuai Undang-Undang nomor 30 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris dimana Tugas dan tanggung jawab Majelis Pengawas Notaris Daerah adalah melakukan pengawasan, pembinaan dan perlindungan terhadap notaris" tuturnya

Sehingga, Ia mengingatkan bahwa para anggota MPDN dituntut untuk dapat memastikan bahwa perilaku, etik dan akta-akta yang dibuat para Notaris tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Oleh karena itu, Majelis Pengawas Daerah untuk tegas dan cepat dalam menindaklanjuti laporan terhadap notaris yang diduga melakukan pelanggaran" sambung Parlindungan

Tak hanya itu, khusus kepada Notaris, Parlindungan berpesan untuk menghindari hal-hal yang dilarang dalam Kode Etik Jabatan Notaris.

"Karena seorang Notaris wajib mematuhi ketentuan Undang-Undang tentang Jabatan Notaris dan senantiasa melaksanakan jabatan secara tertib sesuai dengan hukum" tutur mantan Kadiv Imigrasi Kanwil NTB itu

Lebih jauh Parlindungan mengajak untuk melaksanakan kewajiban, bertindak jujur, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak terkait dalam perbuatan hukum, sehingga terwujudnya kepastian hukum bagi Masyarakat.

IMG 20230106 170247 834IMG 20230106 170247 834


Cetak   E-mail