Ukir Sejarah, Imigrasi Setor PNBP Januari-November 2022 Rp 4 Triliun!

WhatsApp Image 2022 12 01 at 16.11.24

Jakarta – Dikutip dari laman Detiknews.com, Imigrasi mencatat sejarah dengan menyetor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) kurun Januari-November 2022 sebesar Rp 4 triliun. Capaian ini sudah 200 persen di atas target. Angka ini menjadi catatan terbesar sepanjang sejarah keimigrasian. Jumlah ini akan terus bertambah sebab masih ada 31 hari di tahun 2022 ini.
"Realisasai PNBP berdasarkan OMSPAN per 30 November 2022 pukul 19.49 WIB sebesar Rp 4.030.090.797.551," kata Plt Dirjen Imigrasi, Prof Widodo Ekatjahjana kepada wartawan, Kamis (1/12/12/2022).

PNPB itu berasal dari pembuatan paspor sebesar Rp 1.209.072.500.000 dan pendapatan visa sebesar Rp 1.766.249,697.550. Menyumbang pula dari pendapatan izin tinggal Rp 948.364.100,000 dan klaim lainnya Rp 106.404.500.001. Catatan sejarah ini dilakukan dengan berbagai cara.

"Inovasi di bidang layanan keimigrasian untuk memberikan kemudahan, kenyamanan dan kecepatan layanan dengan memanfaatkan keunggulan IT atau kesisteman," ujar Widodo.

Berikut daftar PNBP Imigrasi 10 tahun terakhir:
2014 sebesar Rp 2,9 triliun
2015 sebesar Rp 2,6 triliun
2016 sebesar Rp 1,86 triliun
2017 sebesar Rp 1,87 triliun
2018 sebesar Rp 2,1 triliun
2019 sebesar Rp 2,5 triliun
2020 memasuki pandemi, pergerakan manusia dunia terhenti
2021 memasuki pandemi, pergerakan manusia dunia terhenti

"Kami juga mengefektifkan fungsi pengawasan dan kepatuhan internal untuk mengeliminasi kebocoran, dan lain-lain," ujar Widodo.
(Arikel ini telah tayang di https://news.detik.com/berita/d-6436398/ukir-sejarah-imigrasi-setor-pnbp-januari-november-2022-rp-4-triliun)

Sementara itu, di ruang kerjanya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut akan mendukung seluruh kebijakan dalam hal peningkatan PNBP di Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di Bidang Keimigrasian.
Ia berharap, PNBP di Bidang Keimigrasian terus meningkat dari tahun ke tahun.


Cetak   E-mail