MAMUJU - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulbar menggelar kegiatan Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan,secara daring, Rabu (20/5/2020).
Menurut Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Harun Sulianto, kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah kongkrit, untuk mewujudkan perancang Perundang-undangan yang handal, berintegritas, dan mampu secara akademis.
" perancang Perundang-undangan yang handal, berintegritas, dan mampu secara akademis, serta selalu memegang prinsip agar produk hukum daerah tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, sesuai dengan ketertiban umum dan konsepsi negara hukum berdasarkan Pancasila serta berpersfektif HAM," ujar Harun.
Lebih lanjut, Harun meminta agar produk hukum daerah tidak ciptakan birokrasi yang berbelit, pro kepada investasi dan pertumbuhan ekonomi, penyediaan lapangan kerja dan kemajuan UMKM.
" ini merupakan salah satu prasyarat untuk mendorong Sulbar memiliki daya saing serta kesiapannya sebagai daerah penyangga ibukota Negara yg baru nanti,” tegas Harun.
Sementara, Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Sulbar Sri Lastami, menambahkan bahwa kegiatan bertujuan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia Perancang peraturan perundang-undangan.
Kegiatan pendalaman materi ini dihadiri Kadiv Yankum Sri Lastami, seluruh Perancang Per UU Kanwil Sulbar, Biro Hukum Provinsi Sulbar, bagian hukum se-Provinsi Sulbar, Setwan DPRD se-Provinsi. Sementara, Narsum yakni Andrie Amoes dan Yulanto Araya dari Ditjen Peraturan Perundang Undangan Kemenkumham RI.