Kumham Sulbar Diseminasikan Kekayaan Intelektual Komunal di Majene

IMG 20200220 WA0032

Majene-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar , Kamis (20/2) lakukan kegiatan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual komunal ( KIK) di Hotel Villa Bogor Majene, dibuka Wakil Bupati Majene Lukman, diikuti perwakilan dari Dinas Pariwisata Budaya, perindustrian, UMKM dan Pendidikan, serta pelaku seni budaya ,pengerajin sutera mandar dan pelaku usaha.

Lukman berjanji akan meminta dinas terkait agar pengusaha di Majene mendaftarkan merek produknya." Bawang goreng dan minyak mandar , untuk segera didaftarkan merek nya " kata Lukman....

Kakanwil kumham Sulbar Harun Sulianto mengatakan gula mandar, pisang loka perre, seni passayang sayang,Sayyang pattu'du, lipa' sa'be mandar, lopi sandeq, kopi kaleok, adalah potensi kekayaan intelektual komunal ( KIK) yg perlu didaftarkan.

" Pendaftaran tersebut berikan perlindungan , tingkatkan daya saing, dan dorong ekonomi daerah. Apalagi Sulbar akan jadi penyangga ibukota negara baru, yg harus punya daya saing secara ekonomi " kata Harun.kadiv yankum kumham Sulbar sri lastami selaku narasumber mengatakan , KIK meliputi ekspresi budaya tradisional (EBT), pengetahuan tradisional( PT) ,indikasi geografis (IG) dan sumber daya genetik (SDG).

Perlu diinventarisasi agar dapat dicegah penyalahgunaannya, difasilitasi komersialisasinya.dipromosi inovasi dan kreatifitasnya, dilestarikan budaya nya, dan diamankan atribusi dan hak moralnya, kata lastami." Seni tradisional , cerita dan permainan rakyat,arsitektur dan pakaian tradisional serta ungkapan tradisional , upacara adat. Pengetahuan pengobatan warisan tradisional, serta bahan genetik tumbuhan dan hewan dan jasad renik adalah beberapa contoh produk KIK, yang pasti banyak di Majene yang perlu di identifikasi dan dimasukkan data base agar terdaftar dan tidak diakui pihak lain, kata Lastami

IMG 20200220 WA0035IMG 20200220 WA0035

 


Cetak   E-mail