UKUR TINGGI BADAN CPNS KUMHAM SULBAR GANDENG UPTD METROLOGI LEGAL POLMAN

IMG 20191204 WA0054 
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar melakukan kerjasama dengan  Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM UPTD Metrologi Legal Polewali Mandar terkait dengan alat pengukuran tinggi badan yang akan digunakan dalam pengukuran tinggi badan peserta CPNS Kumham Sulbar
 
Hal ini disampaikan Sekretaris Panitia Daerah Kumham Sulbar Andi Basmal saat melakukan simulasi pengukuran tinggi badan yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kumham Sulbar,Rabu(4/12).
 
Jenis Alat,Takar,Timbang,dan Perlengkapannya (UTTP) digunakan dari media kayu berbentuk gawang dan telah dilakukan pemeriksaan dan pengujian berdasarkan ketentuan Undang-Undang No.2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan diberi tanda terah sah pada tanggal 3 Desember 2019 oleh Penera dari UPTD Metrologi Legal Kab.Polewali Mandar"ucapnya
 
"hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa alat ukur yang dipergunakan betul-betul dapat dipertanggungjawabkan" lanjut Basmal 
 
Sesuai surat Keterangan Peneraan menyatakan bahwa alat ukur tinggi badan  untuk perempuan Kapasitas 155 cm,pengamatan 155 cm,selisih 0,keterangan SAH,dan untuk alat ukur peserta laki-laki Kapasitas 160 cm,pengamatan 160 cm,selisih 0,Keterangan SAH.
 
Menurut Kepala UPTD Metrologi Legal Polewali Mandar,*Abbas*  bahwa Tera semacam ini sering digunakan oleh Kementerian lain termasuk Mapolda Sulbar
 
Sesuai dengan jadwal pengukuran tinggi badan peserta CPNS kumham Sulbar akan berlangsung pada tanggal 15 s/d 20 Desember 2019 yang akan dilaksanakan pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar,Jl.Abd.Malik Pattana Endeng,Kompleks Kantor Gubernur Prov.Sulbar.
IMG 20191204 WA0055IMG 20191204 WA0055IMG 20191204 WA0055
 

Cetak   E-mail