Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Harun Sulianto, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Abdullah, menerima kunjungan pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulawesi Barat. (22/10/19)
Kunjungan pengurus INI tersebut dipimpin langsung oleh Ketua INI Sulbar Syarif Rahmat Sh,M,Kn, diruang kerja Kepala Kantor Wilayah
Kunjungan yang dilakukan oleh Pengurus INI tersebut, bertujuan untuk melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah terkait pelaksanaan Konferensi Wilayah Ikatan Notaris di Sulawesi Barat
Rencananya, pelaksanaan Konferensi Wilayah Ikatan Notaris tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 7 November Mendatang di Maleo Hotel Mamuju
Notaris adalah sebuah profesi dan salah satu cabang dari profesi hukum yang tertua di dunia. Jabatan Notaris tidak ditempatkan di Lembaga Yudikatif, Eksekutif ataupun Legislatif.
Notaris sebagai pejabat umum diberikan kewenangan atau kekuasaan umum yang menyangkut publik oleh Negara berdasarkan undang-undang, seperti halnya melaksanakan sebagian besar dari Kekuasaan Negara dalam bidang hukum perdata dalam membuat akta otentik.
Notaris diangkat oleh Pemerintah dan sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. .