RENCANA PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN (RP3KP) HARUS BERSPEKTIF HAM

IMG 20191018 WA0017

Mamuju.sulbar.kemenkumham.go.id//-sehubungan dengan kegiatan invetarisasi Produk Hukum Daerah yang dilakukan Direktur instrumen  Ditjen HAM Kemenkumham RI, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Munir, mewakili kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Kanwil Kemenkumham Sulbar membuka diskusi Fokus Group Discusion (FGD) terkait dengan Evaluasi Produk Hukum Daerah kab./kota dari perspektif HAM mengenai rancangan Peraturan Daerah Kab. Mamuju Tahun 2018 - 2038 Tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) 2018-2038 di Aula Prof.Baharuddin Lopa, Jumat(18/10).

Diskusi tersebut dihadiri Kepala Dinas PUPR Kab.Mamuju yang diwakili sekretaris sekretaris Dinas Perumahan Rakyat,Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Mamuju Muhammad Jufri Badau sekaligus memberikan materi terkait dengan dasar dan tujuan dibentuknya Rancangan Perda Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Tahun 2018-2038, perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat, Bidang Hukum Kab.mamuju,dan unsur Akademisi yang dihadiri lansung Dekan Fakultas Hukum Tomakaka, serta JFT Perancang Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kumham Sulawesi Barat yang di Moderatori Kasubbid Pemajuan HAM Andi Fahrizal Yasin.

Kepala Bidang HAM Munir berharap permaslahan permasalahn yang menjadi pokok dalam pemenuhan Hak Asasi manusia bagi masyarakat dapat secara bersma sama menyatukan persepsi sebagai tanggung jawab kita bersama.

‘’untuk itu koordinasi dan sinergitas antar instasi terkait sangat perlu dilakukan sehingga apa yang menjadi tujuan bersama dapat terpenuhi dengan baik”sambungnya.

Hal yang sama di sampaikan oleh sekretaris Dinas Perumahan Rakyat,Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Mamuju Muhammad Jufri Badau bahwa Peraturan Daerah terhadap Rencana Pengembangan Perumaham dan Kawasan Permukiman (RP3KP) harus mengedepankan kepentingan banyak masyarakat yang berspektif HAM.(Humas)

IMG 20191018 WA0016IMG 20191018 WA0016IMG 20191018 WA0016IMG 20191018 WA0016IMG 20191018 WA0016


Cetak   E-mail