RAPAT TIM DALAM RANGKA HARMONISASI RAPERDA KAB. MAMUJU

cover bingkai

Mamuju, (07/05/2019) – Salah satu tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat adalah melakukan fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah.. Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sualwesi Barat, dilaksanakan Rapat Tim bersama Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat dengan Pemerintah Daerah Kab. Mamuju dalam rangka Harmonisasi 2 Raperda Kab. Mamuju yaitu Raperda tentang Perubahan atas Perda No.3 Tahun 2012 tentang Transparansi, Pertisipasi, dan Akuntabilitas dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Kab. Mamuju dan Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2018-2038.

Rapat tersebut dibuka langsug oleh Kepala Bidang Hukum Ibu Andi Hermin dan dihadiri oleh Kepala Dinas Infokom Kab. Mamuju, Perwakilan Bagian Hukum Setda Pemda Mamuju, dan Kepala Bidang pada Dinas Perumahan dan Pemukiman Kab. Mamuju, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Rapat Tim dilaksanakan sebagai salah satu prosedur Harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Sulbar yang bertujuan untuk menyampaikan hasil Rapat Pleno Internal Kanwil Kemenkumham Sulbar dan diskusi dengan pemrakarsa terkait substansi dan teknik penyusunan Raperda Kabupaten Mamuju....

Humas

IMG 8228IMG 8228

 


Cetak   E-mail