Mamuju - Kadivyankumham Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati, mewakili Kakanwil Pamuji Raharja menerima kunjungan anggota DPRD Majene bersama Perangkat Daerah Majene untuk konsultasi terkait dua rancangan produk hukum yang saat ini sedang dibahas oleh DPRD Majene, Selasa (15/7/2024).
Rahendro Jati yang didampingi Kasubid FPPHD, Arpan Rinaldy beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan menyatakan bahwa konsultasi yang dilakukan merupakan wujud nyata dari sinergi Kanwil, DPRD beserta pemda untuk mewujudkan pembentukan Perda yang berkualitas di Majene. "Hari ini kami menerima anggota Pansus DPRD Majene dan perangkat daerah untuk berdiskusi dan membahas beberapa substansi di rancangan produk hukum Majene" ujar Rahendro.
Rahendro menambahkan rancangan produk hukum tersebut adalah Raperda tentang Perubahan atas Perda No. 12 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah Perda dan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Kawasan dan Pemukiman Kumuh.
Rapat turut dihadiri antara lain oleh Anggota Pansus DPRD Kabupaten Majene, Staf Ahli Bupati Majene, Kepala Dinas Bappeda Kabupaten Majene, Kepala Dinas Pemukan dan Perumahan Rakyat Kabupaten Majene, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Majene
Selaku Ketua Pansus DPRD Majene, Ashary menyatakan konsultasi dilakukan untuk bertukar pikiran terhadap hal-hal yang masih perlu pendalaman dari substansi Raperda yang sedang dibahas. "Kami memerlukan pandangan substansi dari Kanwil Kemenkumham Sulbar untuk pengambilan keputusan saat rapat pansus nanti" ujar Ashary.
Ditempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menyambut baik langkah konsultasi yang dilakukan oleh DPRD Majene dan siap membantu dengan sumberdaya perancang peraturan perundang-undangan yang ada.