Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menghadiri Rapat Koordinasi Data Pemilih pada Lokasi Khusus yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat bertempat di Grand Maleo Hotel Mamuju.
Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Sulbar, yang diwakili Kepala Bidang Yantah, Kesehatan, Pengelolaan Basan dan Keamanan Tubagus M. Chaidir.
Dalam kesempatannya, Tubagus memberikan materi terkait pelaksanaan serta Persiapan menghadapi Pilkada tahun 2024 di Lapas/Rutan telah dipersiapkan di seluruh UPT Pemasyarakatan di Sulawesi Barat yang dimulai dari permohonan pendirian TPS Loksus, Pemutakhiran Data jelang penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) serta aspek keamanan jelang Pilkada.
“Kami memberikan apresiasi kepada jajaran KPU dan Bawaslu dan jajaran struktur dibawahnya dalam persiapan Pilkada 2024 di Lapas dan Rutan dan selalu bersinergi dalam penyelenggaraan tahapan sampai Pelaksanaan” sambung Tubagus
Ia juga menyampaikan hal-hal yang menjadi perhatian agar tidak terjadi potensi gangguan dalam pelaksanaan Pilkada pada tanggal 27 November nanti.
Tubagus mengatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan saling melengkapi data dalam proses pemenuhan kebutuhan data dan permasalahan dalam pelaksanaan Pilkada di Sulawesi Barat khususnya di TPS khusus unit pemasyarakatan serta lembaga perusahaan pesantren dan yang lainnya untuk mendapatkan hak suara.
Sementara itu, Ketua KPU Sulbar dalam sambutannya mengatakan dalam ketentuan PKPU No. 7 Tahun 2024 bahwa KPU secara struktur diberikan kewenangan untuk pembentukan Tempat Pemungutan Suara Lokasi Khusus yang salah satu didalamnya ialah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
“Mudah mudahan dalam pelaksanaan kegiatan Rakor ini mendapatkan hasil analisa yang dapat kita terapkan di Pilkada Sulbar terkhusus pada TPS Lokasi Khusus ini,” ujarnya.
secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh KPU Sulbar.
“Harapannya semoga bisa bersinergi tetap saling bekerja sama dalam pemenuhan hak WBP dan membantu dalam kebutuhan pemenuhan data identitas diri WBP sehingga dapat terpenuhi hak seluruh warga binaan pemasyarakatan di Sulawesi Barat,” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu (24/7)