Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan Semester II Tahun 2023, Rabu (10/1/2024).
Kegiatan dilaksanakan di Aula Pengayoman Kantor Wilayah dihadiri Kepala Kantor Wilayah, para Kepala Divisi, Pejabat Struktural, operator Keuangan dan BMN baik dari Kantor Wilayah maupun dari UPT.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Marasidin membuka resmi kegiatan ini.
Ia berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan manfaat untuk menciptakan laporan keuangan dan Barang Milik Negara yang tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Marasidin menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 232/PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan bahwa kegiatan rekonsiliasi adalah proses pencocokan data transaksi keuangan yang diproses dengan beberapa sistem/subsistem yang berbeda berdasarkan dokumen yang sama.
Pada kesempatan itu Kakanwil Marasidin menyampaikan apresiasi kepada operator keuangan dan BMN atas segala usaha dan kerja keras serta dedikasi yang telah diberikan.
“Semoga di tahun 2024 ini laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM dapat kembali meraih dan mempertahankan predikat opini tertinggi dari BPK “Wajar Tanpa Pengecualian”,” pungkas salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu