Jakarta - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar Bagus Kurniawan melakukan koordinasi dan konsultasi teknis ke Direktur Pembinaan dan Anak Binaan, Selasa (23/7/2024).
Kadivpas, Bagus Kurniawan bersama Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Kerjasama TI Akhmad Herriansyah, dan Kepala Lapas Kelas IIB Polewali Syaefuddin melakukan koordinasi dan konsultasi teknis dengan Erwedi Supriyatno, Direktur Pembinaan dan Anak Binaan di Ditjen Pemasyarakatan.
Kadivpas Sulawesi Barat melaporkan situasi dan permasalah pembinaan narapidana dan anak binaan di Sulawesi Barat.
Permasalahan regulasi terkait pemberian remisi menjadi salah satu topik koordinasi yaitu wajibnya narapidana mendapatkan asesmen perubahan perilaku selama menjalani pembinaan, termasuk kurangnya pemahaman teknis dan peran tenaga Assesor, Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) dan Wali Pemasyarakatan di Lapas / Rutan.
Petugas Lapas / Rutan yang selain nelaksanakan tugas utamanya juga merangkap tugas Asesor, PPK dan Wali Pemasyarakatan, diharapkan tetap dapat melaksanakan.
Direktur berpesan agar tuntutan aturan harus dapat disikapi dengan bijak oleh seluruh petugas pemasyarakatan di Sulbar, dengan dibawah bimbingan para Kadivpas dan Ka UPT.
Diakhir koordinasi Kadivpas Sulbar mengucapkan terima kasih kepada Dirbinapi dan Anak binaan atas penerimaan, kesempatan, perhatian dan bimbingannya agar PemasyarakatanSulbar tetap kondusif, aman dan terkendali.