PERKUAT SINERGITAS, JAJARAN IMIGRASI SULAWESI BARAT TIDAK INGIN KECOLONGAN DENGAN WNA YANG DAPAT MENGANCAM KEDAULAATAN NKRI

 DSC0121Mamuju – “Kebijakan Pemeritah di bidang Keimigrasian sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian menganut Kebijakan Selektif dimana hanya orang asing yang bermanfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan masuk dan berada di Wilayah Indonesia” hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian pada rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) di ruang rapat Oemar Seno Aji Kemenkumham Sulawesi Barat (14 Maret 2019)

Dalam rapat tersebut, Silvester Sili Laba selaku Kepala Divisi Keimigrasian menegaskan bahwa meningkatnya lalu lintas manusia antar negara diera globalisasi yang didukung oleh kemajuan teknologi di bidang telekomunikasi dan transportasi berpotensi pada peningkatan mobilitas manusia.

“Yang berdampak positif maupun negatif seperti tindak pidana lintas negara atau Transnational Crime antara lain perdagangan narkotika, perdagangan, dan terorisme” sambungnya mewakili Kepala Kantor Wilayah

Kata dia, tidak tertutup kemungkinan terdapatnya keterlibatan orang asing dalam berbagai tindakan kejahatan, dan tentunya ia dan jajaran imigrasi tidak ingin kecolongan dengan keberadaan orang asing yang dapat merugikan dan membahayakan keamanan dan ketertiban kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Untuk itu, sambung ia, tugas Tim Pora salah satunya memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan/atau lembaga pemerintahan terkait, mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan Orang Asing.

“Tugas ini dapat dilaksanakan melalui forum-forum koordinasi dan juga apabila diperlukan dapat dilakukan dalam bentuk operasi gabungan” ujarnya kepada Anggota Tim Pora dari gabungan Instansi Penegak Hukum dan Pemerintah daerah di Sulawesi Barat.

Silvester juga menilai, dalam prakteknya, setiap unsur anggota Tim Pora berperan penting dalam menjamin terlaksananya fungsi pengawasan orang asing sesuai dengan kewenangan institusi masing-masing.

Lebih lanjut ia mengajak seluruh anggota Tim Pora agar dapat memberikan kontribusi dalam menciptakan Sulbar “Malaqbi” (bermatabat) sebagai salah satu icon Sulawesi Barat, dalam hal penegakan hukum di bidang keimigrasian.  (Humas/MK/GL)

 DSC0177


Cetak   E-mail